Secara etimologis berasal dari kata atau bahasa latin yang berati free selanjutnya liberal berati nonrestricted,
tidak dibatasi atau independent in
opinion; bebas dalam berpendapat
Liberalisme atau Liberal
adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan
pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Secara umum,
liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh
kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya
pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki
adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha
pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan
yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu.
SEJARAH KELAHIRAN
Sejarah liberalisme termasuk
juga liberalisme agama adalah tonggak baru bagi sejarah kehidupan masyarakat
Barat dan karena itu, disebut dengan periode pencerahan. Perjuangan untuk kebebasan mulai dihidupkan
kembali di zaman renaissance di Italia. Paham ini muncul ketika terjadi konflik antara pendukung-pendukung negara
kota yang bebas melawan pendukung Paus. Liberalisme lahir dari sistem kekuasaan
sosial dan politik sebelum masa Revolusi Prancis berupa sistem merkantilisme,
feodalisme, dan gereja roman Katolik. Liberalisme pada umumnya meminimalkan
campur tangan negara dalam kehidupan sosial. Sebagai satu ideologi, liberalisme
bisa dikatakan berasal dari falsafah humanisme yang mempersoalkan kekuasaan
gereja di zaman renaissance dan juga dari golongan Whings semasa Revolusi
Inggris yang menginginkan hak untuk memilih raja dan membatasi kekuasaan raja.
Mereka menentang sistem merkantilisme dan bentuk-bentuk agama kuno dan
berpaderi.
Prinsip dasar liberalisme
adalah keabsolutan dan kebebasan yang tidak terbatas dalam pemikiran, agama,
suara hati, keyakinan, ucapan, pers dan politik. Di samping itu, liberalismme
juga membawa dampak yang besar bagi sistem masyarakat Barat, di antaranya
adalah mengesampingkan hak Tuhan dan setiap kekuasaan yang berasal dari Tuhan; pemindahan
agama dari ruang publik menjadi sekedar urusan individu; pengabaian total
terhadap agama Kristen dan gereja atas statusnya sebagai lembaga publik,
lembaga legal dan lembaga sosial.
Dalam liberalisme budaya,
paham ini menekankan hak-hak pribadi yang berkaitan dengan cara hidup dan
perasaan hati. Liberalisme budaya secara umum menentang keras campur tangan
pemerintah yang mengatur sastra, seni, akademis, perjudian, seks, pelacuran,
aborsi, keluarga berencana, alkohol, ganja, dan barang-barang yang dikontrol
lainnya. Belanda, dari segi liberalisme budaya, mungkin negara yang paling
liberal di dunia.
MUNCULNYA LIBERALISME
Liberalisme tidak diciptakan
oleh golongan pedagang dan industri, melainkan diciptakan oleh golongan
intelektual yang digerakkan oleh keresahan ilmiah dan artistik umum pada zaman
itu. Keresahan intelektual tersebut disambut oleh golongan pedagang dan
industri, bahkan hal itu digunakan untuk membenarkan tuntutan politik yang
membatasi kekuasaan bangsawan, gereja dan gilde-gilde. Mereka tidak bertujuan
semata-mata untuk dapat menjalankan kegiatan ekonomi secara bebas, tetapi juga
mencari keuntungan yang sebesar-besarnya. Masyarakat yang terbaik (rezim
terbaik), menurut paham liberal adalah yang memungkinkan individu mengembangkan
kemampuan-kemampuan individu sepenuhnya. Dalam masyarakat yang baik, semua
individu harus dapat mengembangkan pikiran dan bakat-bakatnya. Hal ini
mengharuskan para individu untuk bertanggung jawab pada segala tindakannya baik
itu merupakan sesuatu untuknya atau seseorang. Seseorang yang bertindak atas
tanggung jawab sendiri dapat mengembangkan kemampuan bertindak. Menurut asumsi
liberalisme inilah, John Stuart Mill mengajukan argumen yang lebih mendukung
pemerintahan berdasarkan demokrasi liberal. Dia mengemukakan tujuan utama
politik ialah mendorong setiap anggota masyarakat untuk bertanggung jawab dan
menjadi dewasa. Hal ini hanya dapat terjadi manakalah mereka ikut serta dalam
pembuatan keputusan yang menyangkut hidup mereka. Oleh karena itu, walaupun
seorang raja yang bijaksana dan baik hati, mungkin dapat membuat putusan yang
lebih baik atas nama rakyat dari pada rakyat itu sendiri, bagaimana pun juga
demokrasi jauh lebih baik karena dalam demokrasi rakyat membuat sendiri
keputusan bagi diri mereka, terlepas dari baik buruknya keputusan tersebut.
Jadi, ciri-ciri ideologi liberal sebagai berikut :
- Pertama,
demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang lebih baik.
- Kedua, anggota masyarakat memiliki kebebasan intelektual
penuh, termasuk kebebasan berbicara, kebebasan beragama dan kebebasan pers.
- Ketiga, pemerintah hanya mengatur kehidupan masyarakat
secara terbatas. Keputusan yang dibuat hanya sedikit untuk rakyat sehingga
rakyat dapat belajar membuat keputusan untuk diri sendiri.
- Keempat, kekuasaan dari seseorang terhadap orang lain
merupakan hal yang buruk. Oleh karena itu, pemerintahan dijalankan sedemikian
rupa sehingga penyalahgunaan kekuasaan dapat dicegah. Pendek kata, kekuasaan
dicurigai sebagai hal yang cenderung disalahgunakan, dan karena itu, sejauh
mungkin dibatasi.
- Kelima, suatu masyarakat dikatakan berbahagia apabila
setiap individu atau sebagian besar individu berbahagia. Walau masyarakat
secara keseluruhan berbahagia, kebahagian sebagian besar individu belum tentu
maksimal. Dengan demikian, kebaikan suatu masyarakat atau rezim diukur dari
seberapa tinggi indivivu berhasil mengembangkan kemampuan-kemampuan dan
bakat-bakatnya. Ideologi liberalisme ini dianut di Inggris dan koloni-koloninya
termasuk Amerika Serikat.
Pada tahun 1932 Franklin D.
Roosevelt (1882-1945) ingin mengubah Amerika Serikatmenjadi masyarakat yang
peduli terhadap sesama: meningkatkan kehidupan bersama kearah kesejahteraan
bersama. Agaknya apa yang dikatakan Green, the self is a social self, ia
terapkan dalam praktek. Maka dalam hak milik pun yang semula dianggap pantang
untuk dibatasi atau dicampuri, sebagian yang dimiliki itu dipandang hak orang
hak berpunya. Jaminan sosial (social security) bagi pekerja menjadi kemestian;
malah kaum pengangguran pun dibantu, dan orang jompo tidak dibiarkan merana.
Dengan New Deal(cara baru) ia menuju welfare state, negara kesejahteraan walaupun
masik dengan penamaan individualisme. Liberalisme, ( dan demokrasi).
Prinsip dasar liberalisme adalah keabsolutan dan kebebasan yang tidak
terbatas dalam pemikiran, agama, suara hati, keyakinan, ucapan, pers dan
politik. Di samping itu, liberalismme juga membawa dampak yang besar bagi
sistem masyarakat Barat, di antaranya adalah mengesampingkan hak Tuhan dan
setiap kekuasaan yang berasal dari Tuhan; pemindahan agama dari ruang publik
menjadi sekedar urusan individu; pengabaian total terhadap agama Kristen dan
gereja atas statusnya sebagai lembaga publik, lembaga legal dan lembaga sosial.
Ekonomi Liberal
Sistem ekonomi
pasar adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari
produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam
Smith, dalam bukunya “An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of
Nations.”
Ciri dari
sistem ekonomi pasar adalah :
Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk
barang modalSetiap orang bebas menggunakan barang dan jasa
yang dimilikinyaAktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh
laba
Kelebihan Sistem Ekonomi Pasar :
1. Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi
2. Setiap Individu bebas memiliki sumber-sumber produksi
3. Munculnya persaingan untuk maju
4. Barang yang dihasilkan bermutu tinggi
5. Efisiensi dan efektifitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari laba
Kekurangan Sistem Ekonomi Pasar :
1. Sulit untuk melakukan pemerataan pendapatan
2. Sering terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal
3. Muncul monopoli yang merugikan masyarakat
4. Sering terjadi gejolak dalam perekonomian
NEGARA PENGANUT SISTEM EKONOMI LIBERAL
Sistem
ekonomi liberal ini pada awalnya dianut negara Amerika Serikat dan
sebagian besar negara-negara liberal di dunia. Negara-negara yang
menganut paham liberal di benua Amerika adalah Amerika Serikat,
Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras,
Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay dan
Venezuela. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme juga danut oleh negara
Aruba, Bahamas, Republik Dominika, Greenland, Grenada, Kosta Rika,
Puerto Rico dan Suriname. Selain di benua Amerika, di benua Eropa juga
ada yang menganut sistem ekonomi liberal yakni diantaranya adalah
Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik
Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani,
Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia,
Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia,
Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland,
Ukraina dan United Kingdom. Negara penganut paham liberal lainnya adalah
Andorra, Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia,
Irlandia dan San Marino. Sedangkan yang menganut sistem ekonomi ini di
benua Asia antara lain adalah India, Iran, Israel, Jepang, Korea
Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand dan Turki. Bahkan saat ini semakin
banyak negara-negara di Asia yang mulai berpaham liberal, antara lain
adalah Myanmar, Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan Singapura. Bahkan di
kepulauan Oceania juga ada yang menganut sistem ekonomi ini yaitu
Australia dan Selandia Baru.
Namun,
sistem ekonomi liberal ini terbilang masih baru di Afrika. Karena pada
dasarnya, liberalisme hanya dianut oleh mereka yang tinggal di Mesir,
Senegal dan Afrika Selatan. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme sudah
dipahami oleh negara Aljazair, Angola, Benin, Burkina Faso, Mantol
Verde, Côte D’Ivoire, Equatorial Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi,
Maroko, Mozambik, Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia dan Zimbabwe.
Tetapi secara murni, sekarang ini tidak ada satu pun negara yang
menganut sistem ekonomi liberal.
Sistem Ekonomi Sosialis
Istilah sosialisme atau
sosialis dapat mengacu ke beberapa hal yang berhubungan dengan ideologi atau
kelompok ideologi, sistem ekonomi, dan negara. Istilah ini mulai digunakan
sejak awal abad ke-19. Dalam bahasa Inggris, istilah ini digunakan pertama kali
untuk menyebut pengikut Robert Owen pada tahun 1827. Di Perancis, istilah ini
mengacu pada para pengikut doktrin Saint-Simon pada tahun 1832 yang
dipopulerkan oleh Pierre Leroux dan J. Regnaud dalam l'Encyclopédie Nouvelle.
Penggunaan istilah sosialisme sering digunakan dalam berbagai konteks yang
berbeda-beda oleh berbagai kelompok, tetapi hampir semua sepakat bahwa istilah
ini berawal dari pergolakan kaum buruh industri dan buruh tani pada abad ke-19
hingga awal abad ke-20 berdasarkan prinsip solidaritas dan memperjuangkan
masyarakat egalitarian yang dengan sistem ekonomi menurut mereka dapat melayani
masyarakat banyak daripada hanya segelintir elite.
SEJARAH
Sosialisme yang kita kenal
sekarang ini timbul sebagian besar sebagai reaksi terhadap liberalisme abad ke
19. Pendukung liberalisme abad ke 19 adalah kelas menengah yang memiliki
industri, perdagangan dan pengaruh mereka di pemerintahan besar akibatnya kaum
buruh terlantar. Kaum Borjuis dengan semakin baiknya alat produksi, sempurnanya
alat-alat komunikasi, menarik semua bangsa bahkan yang paling biadab sekalipun
keperadaban dunia.
Sosialisme Utopis atau
Sosialisme Utopia adalah sebuah istilah untuk mendefinisikan awal mula
pemikiran sosialisme modern. Para sosialis utopis tidak pernah benar-benar
menggunakan ini untuk menyebut diri mereka; istilah "Sosialisme
Utopis" awalnya diperkenalkan oleh Karl Marx dan kemudian digunakan oleh
pemikir-pemikir sosialis setelahnya, untuk menggambarkan awal kaum sosialis
intelektual yang menciptakan hipotetis masa datang dari penganut paham
egalitarian dan masyarakat komunal tanpa semata-mata memperhatikan diri mereka
sendiri dengan suatu cara dimana komunitas masyarakat seperti itu bisa
diciptakan atau diperjuangkan.
Karena Sosialisme utopis ini lebih
merupakan sebuah kategori yang luas dibanding sebuah gerakan politik yang
spesifik, maka sebenarnya sulit untuk mendefinisikan secara tepat istilah ini.
Merujuk kepada beberapa definisi, desinisi sosialisme utopis ini sebaiknya
melihat para penulis yang menerbitkan tulisan-tulisan mereka pada masa antara
Revolusi Perancis dan pertengahan 1930-an. Definisi lain mengatakan awal mula
sosialisme utopis jauh lebih ke masa lalu, dengan mengambil contoh bahwa figur
Yesus adalah salah satu diantara penganut sosialisme utopis.
Istilah "sosialisme ilmiah"
kadang digunakan oleh para penganut paham Marxisme untuk menguraikan versi
sosialisme mereka, terutama untuk tujuan membedakannya dari Sosialisme Utopis
dimana telah terdeskripsi dan idealistis (dalam beberapa hal mewakili suatu
yang ideal) dan bukan ilmiah, yaitu, yang dibangun melalui pemikiran dan
berdasarkan pada ilmu-ilmu sosial.
Sistem ekonomi
sosialis mempunyai tujuan kemakmuran bersama, filosofi ekonomi sosialis adalah
bagaimana mendapatkan kesejahteraan, perkembangan sosialisme dimulai dari
kritik terhadap kapitalisme yang pada waktu itu kam kapitalis atau kam borjuis
mendapat legitimasi gereja untuk mengeksploitasi buruh. Inilah yang menjadikan
Karl Marx mengkritik sistem kapitalis sebagai ekonomi yang tidak sesuai dengan
aspek kemasyarakatan.
Ciri-ciri
sistem ekonomi Sosialis
- Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme).
- Masyarakat dianggap sebagai satu-satunya
kenyataan sosial, sedang individu-individu fiksi belaka.
- Tidak ada pengakuan atas hak-hak pribadi
(individu) dalam sistem sosialis.
- Peran pemerintah sangat kuat
- Pemerintah bertindak aktif mulai dari
perencanaan, pelaksanaan hingga tahap pengawasan.
- Alat-alat produksi dan kebijaksanaan ekonomi
semuanya diatur oleh negara.
Prinsip Sistem
Ekonomi Sosial
- Pemilikan Harta oleh Negara
- Kesamaan Ekonomi
- Disiplin Politik
Kelebihan
Sistem Ekonomi Sosial
1)
Disediakannya kebutuhan pokok
2)
Didasarkan perencanaan Negara
3)
Produksi dikelola oleh Negara
Kelemahan
Sistem Ekonomi Sosial
4)
Sulit melakukan transaksi
5)
Membatasi kebebasan
6)
Mengabaikan pendidikan moral
Negara yang menganut sistem ekonomi sosialis
1. Korea Utara
2. Kuba
3. Vietnam
4. RRC (sudah mulai mengendur)
5. Uni Soviet
Copy and WIN :
http://ow.ly/KNICZ
Negara - negara yang menganut Sistem Ekonomi Sosialis :
1. Rusia
2.RRC
3. Cuba
4. Korea Utara
5. Vietnam
Negara yang menganut sistem ekonomi sosialis
1. Korea Utara
2. Kuba
3. Vietnam
4. RRC (sudah mulai mengendur)
5. Uni Soviet
Copy and WIN :
http://ow.ly/KNICZ
Negara yang menganut sistem ekonomi sosialis
1. Korea Utara
2. Kuba
3. Vietnam
4. RRC (sudah mulai mengendur)
5. Uni Soviet
Copy and WIN :
http://ow.ly/KNICZ
Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi
campuran merupakan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat, dimana pemerintah
dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi.
Ciri dari
sistem ekonomi campuran adalah :
- Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan
terpusat
- Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai
oleh pemerintah
- Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan
membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi
kegiatan swasta.
- Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang
Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari
sistem ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan
rakyat.
Kebaikan
sistem ekonomi campuran
- Kebebasan berusaha
- Hak individu berdasarkan sumber produksi
walaupun ada batas
- Lebih mementingkan umum dari pada pribadi
Kelemahan
sistem ekonomi campuran
- Beban pemerintah berat dari pada beban swasta
- Pihak swasta kurang memaksimalkan keuntunganSistem
Ekonomi sosialis yaitu sistem ekonomi yang seluruh kegiatan ekonominya
direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh pemerintah secara terpusat. Sistem
ekonomi sosialis tidak sama dengan sistem ekonomi komunis, sosialisme merupakan
tahap persiapan ke komunisme.
NEGARA PENGANUT SISTEM EKONOMI CAMPURAN
Sistem
ekonomi campuran ini banyak dijumpai di negara-negara yang berkembang
atau bekas negara non-blok yang mayoritas berada di Asia dan Afrika,
seperti Indonesia, Mesir, dan Malaysia. Sistem ekonomi campuran pada
dasarnya dapat dibedakan ke dalam dua jenis sistem ekonomi, yaitu Market
socialism dimana peran pemerintah yang tampak lebih dominan dan Social
Market dimana mekanisme pasarlah yang lebih dominan walaupun tetap ada
campur tangan dari pemerintah. Contoh negara yang menganut sistem
ekonomi campuran Market Socialism adalah Swedia. Sedangkan contoh negara
yang menganut sistem ekonomi campuran Social Market adalah Inggris dan
Jerman.
Menurut saya sistem perekonomia yang baik yaitu Sistem Ekonomi Campuran karena dapat kebebasan berusaha, hak individu dan mementingkan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi.
~ Sumber :