MAKALAH
ETIKA
PROFESI AKUNTANSI
PERILAKU
ETIKA DALAM BISNIS
Disusun
Oleh Kelompok 1:
-
Aniza Andrena Soleha (21214328)
-
Aprilia Melani (2C214866)
-
Caviny Sheila (22214293)
-
Desianti R. Lumban
Tobing (2D214147)
-
Garinta Amalia Iranindi (24214464)
-
Mohammad Randi Herdian (26214807)
-
Yudi Arafat (2C214509)
-
Zevanya Noviri (2C214668)
Kelas : 4EB08
JURUSAN AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2017
1.
LINGKUNGAN BISNIS YANG MEMPENGARUHI ETIKA BISNIS
Etika
bisnis merupakan suatu rangkaian prinsip/aturan/norma yang harus diikuti
apabila menjalankan bisnis. Etika sebagai norma dalam suatu kelompok
bisnis akan dapat menjadi pengingat anggota bisnis satu dengan lainnya mengenai
suatu tindakan yang terpuji (good
conduct) yang selalu harus dipatuhi dan dilaksanakan. Etika didalam bisnis
sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam lingkungan
bisnis yang terkait tersebut.
Etika
bisnis terkait dengan masalah penilaian terhadap kegiatan dan perilaku bisnis
yang mengacu pada kebenaran atau kejujuran berusaha (bisnis). Kebenaran disini
yang dimaksud adalah etika standar yang secara umum dapat diterima dan diakui
prinsip-prinsipnya baik oleh masyarakat, perusahaan dan individu. Perusahaan
meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis
dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati
kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Untuk
terciptanya etika didalam bisnis yang sesuai dengan budi pekerti luhur, ada
beberapa yang perlu diperhatikan, antara lain :
- Pengendalian diri
- Pengembangan tanggung jawab sosial
- Mempertahankan jati diri
- Menciptakan persaingan yang sehat
- Menerapkan konsep pembangunan yang
berkelanjutan.
Faktor
yang mempengaruhi Perilaku Etika.
Tiga faktor utamanya, yaitu :
1.
Perbedaan
Budaya.
Perilaku
bisnis orang Indonesia tentu saja berbeda dengan Negara lain. Hal yang sama,
daerah atau kota tertentu berbeda perilaku bisnisnya dengan daerah lain. Orang
dengan latar belakang budaya perbedaan, biasanya, memiliki model mental yang
berbeda dan pendekatan yang berbeda untuk pemecahan masalah, yang menciptakan
potensi yang besar pada kerja tim dan hasil.
2.
Pengetahuan.
Semakin
banyak hal yang diketahui dan semakin baik seseorang memahami suatu situasi,
semakin baik pula kesempatannya dalam membuat keputusan-keputusan yang etis.
Ketidaktahuan bukanlah alasan yang dapat diterima dalam pandangan hukum,
termasuk masalah etika.
3.
Perilaku Organisasi
Dasar
etika bisnis adalah bersifat kesadaran etis dan meliputi standar-standar
perilaku. Banyak organisasi menyadari betul perlunya menetapkan
peraturan-peraturan perusahaan terkait perilaku dan menyediakan tenaga pelatih
untuk memperkenalkan dan memberi pemahaman tentang permasalahan etika.
2.
KESALING-TERGANTUNGAN ANTARA BISNIS DAN MASYARAKAT
Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis
tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan
masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu
dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun
etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Perubahan nuansa perkembangan dunia menuntut segera dibenahinya etika bisnis.
Pasalnya, kondisi hukum dunia usaha jauh tertinggal dari pertumbuhan serta
perkembangan dibidang ekonomi. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada
pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main
dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang.
Dua pandangan tanggung jawab sosial :
A.
Pandangan Klasik
Tanggung jawab sosial adalah bahwa tanggung
jawab sosial manajemen hanyalah memaksimalkan laba (profit oriented). Pada
pandangan ini manajer mempunyai kewajiban menjalankan bisnis sesuai dengan
kepentingan terbesar pemilik saham karena kepentingan pemilik saham adalah
tujuan utama perusahaan.
B.
Pandangan Sosial Ekonomi
Bahwa tanggung jawab sosial manajemen bukan sekedar
menghasilkan laba, tetapi juga mencakup melindungi dan meningkatkan
kesejahteraan social.Pada pandangan ini berpendapat bahwa perusahaan bukan
intitas independent yang bertanggung jawab hanya terhadap pemegang saham, tetapi
juga terhadap masyarakat.
Dalam menciptakan etika bisnis,
ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah:
1.
Pengendalian diri.
2.
Pengembangan tanggung
jawab sosial (social responsibility).
3.
Mempertahankan jati diri
dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan
teknologi.
4.
Menciptakan persaingan
yang sehat.
5.
Menerapkan konsep
“pembangunan berkelanjutan”
6.
Menghindari sifat
5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi).
7.
Mampu menyatakan yang
benar itu benar.
8.
Menumbuhkan sikap saling
percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah.
9.
Konsekuen dan konsisten
dengan aturan main yang telah disepakati bersama.
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa
yang telah disepakati.
3.
KEPEDULIAN PELAKU BISNIS TERHADAP ETIKA
Pelaku bisnis
dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk
“uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk
menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus
menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan
kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan
excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan
sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa
dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal
pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dll. Dalam menciptakan
etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah:
1.
Pengendalian diri. Artinya, pelaku-pelaku bisnis
dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk
tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu,
pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan
menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan
menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu
merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan
kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang “etis”.
2.
Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility). Pelaku
bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya
dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks
lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk
menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus
menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan
kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan
excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan
sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.
3.
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk
terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi
informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian
bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat
adanya tranformasi informasi dan teknologi.
4.
Menciptakan persaingan yang sehat. Persaingan
dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi
persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat
jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah,
sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect
terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu
ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5.
Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan” Dunia bisnis
seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu
memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas
pelaku bisnis dituntut tidak meng-”ekspoitasi” lingkungan dan keadaan saat
sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan
dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh
keuntungan besar.
6.
Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi,
Kolusi dan Komisi) Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap
seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan
korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis
ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
7.
Mampu menyatakan yang benar itu benar Artinya,
kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai
contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece”
dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga
jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada
pihak yang terkait.
4.
PERKEMBANGAN DALAM ETIKA BISNIS
A. PENGERTIAN ETIKA BISNIS
1. Pengertian Etika
Etika berasal dari dari kata Yunani ‘Ethos’
(jamak – ta etha), berarti adat istiadat . Etika berkaitan dengan kebiasaan
hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat.
Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara
hidup yg baik, aturan hidup yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dan
diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke
generasi yg lain. Etika mempelajari dan menentukan apakah suatu tindakan
bernilai baik atau buruk dan tindakan apayang seharusnya dilakukan dengan benar
atau tidak benar (salah).
Peranan etika adalah sebagai tolok ukur
kesadaran manusia untuk melakukan tindakan yang bertanggung jawab sedangkan
manfaat etika yaitu mengajak orang bersikap kritis, rasional dan otonom menuju
suasana tertib, damai dan sejahtera.
2. Pengertian Etika = Moralitas
Moralitas berasal dari kata Latin Mos (jamak –
Mores) berarti adat istiadat atau kebiasaan. Pengertian harfiah dari etika dan
moralitas, sama-sama berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup
baik sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat
kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan terulang
dalam kurun waktu yang lama sebagaimana laiknya sebuah kebiasaan.
3. Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan
mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar
moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis
(Velasquez, 2005).
Dapat ditarik kesimpulan bahwa ialah
pengetahuan tentang cara ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang
memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal serta
implementasi norma dan moralitas untuk menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis.
B.
PERKEMBANGAN ETIKA
BISNIS
Berikut perkembangan etika
bisnis menurut Bertens (2000):
1. Situasi Dahulu
Pada
awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain
menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara
dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2.
Masa Peralihan
Tahun 1960-an ditandai
pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi
mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan).
Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu
dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business
and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate
social responsibility.
3.
Etika Bisnis Lahir di AS
Tahun 1970-an sejumlah
filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis
dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang
sedang meliputi dunia bisnis di AS.
4.
Etika Bisnis Meluas ke Eropa
Tahun 1980-an di Eropa
Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun
kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta
sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).
5. Etika Bisnis menjadi Fenomena Global
Tahun 1990-an tidak
terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh
dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics,
and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
5.
ETIKA BISNIS DAN AKUNTAN
Nilai-nilai
etika Vs teknik akuntan/auditing:
1.
Integritas:
setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi,
kejujuran dan konsisten.
2.
Kerjasama:
mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim.
3.
Inovasi:
pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja
dengan metode baru.
4.
Simplisitas:
pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan
masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.
Sedangkan teknik akuntansi adalah
aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang
menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi
oleh entitas akuntansi tersebut.
Setiap profesi yang menyediakan
jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang
dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan
menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi
terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota
profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional
bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika
Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh
Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam konggresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi akuntan
Indonesia, kemudian disempurnakan dalam konggres IAI tahun 1981, 1986,1994, dan
terakhir tahun 1998. Etika profesional yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan
Indonesia dalam kongresnya tahun 1998 diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntan
Indonesia.
Akuntan publik adalah akuntan yang
berpraktik dalam kantor akuntan publik, yang menyediakan berbagai jenis jasa
yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik, yaitu auditing, atestasi,
akuntansi dan review, dan jasa konsultansi. Auditor independen adalah akuntan
publik yang melaksanakan penugasan audit atas laporan keuangan historis yang
menyediakan jasa audit atas dasar standar auditing yang tercantum dalam Standar
Profesional Akuntan Publik. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dijabarkan ke
dalam Etika Kompartemen Akuntan Publik untuk mengatur perilaku akuntan yang
menjadi anggota IAI yang berpraktik dalam profesi akuntan publik.
Kode etik akuntan indonesia menurut (Mulyadi, 2001:53)
adalah sebagai berikut:
- Tanggung jawab profesi
Dalam
melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus
senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan
yang dilakukannya. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja
sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara
kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur
dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan
meningkatkan tradisi profesi.
- Kepentingan publik
Setiap
anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada
publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas
profesionalisme. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat,
dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit,
pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan
pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam
memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini
menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya
mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara. Atas kepercayaan yang
diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan
dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi. Untuk memelihara
dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung
jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
- Integritas
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari
timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi
kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji
keputusan yang diambilnya. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk,
antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan
rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan
oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak
disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan
atau peniadaan prinsip.
- Obyektivitas
Setiap
anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam
pemenuhan kewajiban profesionalnya. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota
bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau
bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.
Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya
dan memelihara obyektivitas.
- Kompetensi dan kehati-hatian
professional
Setiap
anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi
dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan
ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa
klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik
yang paling mutakhir. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan
pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang
anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal
penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota
wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih
kompeten.
- Kerahasiaan
Setiap
anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan
jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut
tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum
untuk mengungkapkannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan
antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.
- Perilaku professional
Setiap
anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan
menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi
tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota
sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga,
anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
- Standar teknis
Setiap anggota
harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar
profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati,
anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa
selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar
yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of
Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.
DAFTAR PUSTAKA
http://romancetika.blogspot.com/2011/10/perilaku-etika-dalam-bisnis.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/perilaku-etika-dalam-bisnis/
https://yuniariani37.wordpress.com/2016/10/17/etika-profesi-akuntansi/
SOAL:
1. Ada berapa faktor yang mempengaruhi perilaku etika?
a. 3
b. 4
c. 5
d. 6
2. Etika bisnis lahir di Negara?
a. Afganishtan
b . Mesir
c. Yunani
d. Amerika serikat
3. Etika berasal dari kata Yunani ‘ethos’ yang berarti?
a. Masyarakat
b. Adat istiadat
c. Tanggung jawab
d. Mandiri
4. Faktor yang mempengaruhi peilaku etika dibawah ini, kecuali?
a. Perbedaan budaya
b. Pengetahuan
c. Perbedaan sosial
d. Perilaku organisasi
5. Studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah merupakan pengertian dari?
a. Etika bisnis
b. Moralitas
c. Etika perusahaan
d. Krisis rasional
6. Siapakah yang mempunyai kewajiban menjalankan bisnis sesuai dengan kepentingan terbesar pemilik saham?
a. Manajer
b. Karyawan
c. Investor
d. Seluruh organisasi perusahaan
7. Salah satu etika bisnis adalah menghindari sifat 5 K, manakah yang bukan termasuk sifat 5 K?
a. Kong kalikong
b. Kolusi
c. Katabelece
d. Kontaminasi
8. Akuntan publik yang melaksanakan penugasan audit atas laporan keungan historis adalah?
a. Auditor Independen
b. Auditor Junior
c. Auditor Senior
d. Auditor Eksternal
9. Ada berapa kode etik akuntansi indonesia menurut Mulyadi?
a. 5
b. 6
c. 7
d. 8
10. "Pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun." Merupakan pengertian dari?
a. Pengendalian Diri
b. Pengembangan Diri
c. Perilaku Bisnis
d. Etika Bisnis
Jawaban:
1. A
2. D
3. B
4. C
5. A
6. A
7. D
8. A
9. D
10. A
SOAL:
1. Ada berapa faktor yang mempengaruhi perilaku etika?
a. 3
b. 4
c. 5
d. 6
2. Etika bisnis lahir di Negara?
a. Afganishtan
b . Mesir
c. Yunani
d. Amerika serikat
3. Etika berasal dari kata Yunani ‘ethos’ yang berarti?
a. Masyarakat
b. Adat istiadat
c. Tanggung jawab
d. Mandiri
4. Faktor yang mempengaruhi peilaku etika dibawah ini, kecuali?
a. Perbedaan budaya
b. Pengetahuan
c. Perbedaan sosial
d. Perilaku organisasi
5. Studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah merupakan pengertian dari?
a. Etika bisnis
b. Moralitas
c. Etika perusahaan
d. Krisis rasional
6. Siapakah yang mempunyai kewajiban menjalankan bisnis sesuai dengan kepentingan terbesar pemilik saham?
a. Manajer
b. Karyawan
c. Investor
d. Seluruh organisasi perusahaan
7. Salah satu etika bisnis adalah menghindari sifat 5 K, manakah yang bukan termasuk sifat 5 K?
a. Kong kalikong
b. Kolusi
c. Katabelece
d. Kontaminasi
8. Akuntan publik yang melaksanakan penugasan audit atas laporan keungan historis adalah?
a. Auditor Independen
b. Auditor Junior
c. Auditor Senior
d. Auditor Eksternal
9. Ada berapa kode etik akuntansi indonesia menurut Mulyadi?
a. 5
b. 6
c. 7
d. 8
10. "Pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun." Merupakan pengertian dari?
a. Pengendalian Diri
b. Pengembangan Diri
c. Perilaku Bisnis
d. Etika Bisnis
Jawaban:
1. A
2. D
3. B
4. C
5. A
6. A
7. D
8. A
9. D
10. A
0 komentar:
Posting Komentar